Bekuk ABG Sindikat Pencuri Motor
Tujuh Kali Curi Motor Petanijpnn.com - BOJONEGORO - Meski masih bau kencur, tiga ABG ini kenekatannya sudah bisa melebihi orang-orang dewasa. Bagaimana tidak, SH, 14; OE, 14 dan SW, 16 dibekuk Polsek Sugihwaras dan Polsek Temayang Bojonegoro lantaran terlibat sebagai sindikat pencurian motor Kamis (17/10).
SH dan OE adalah warga Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras dan terdaftar sebagai siswa SMP di Sugihwaras. Sedangkan SW adalah Desa Pandontoyo, Kecamatan Temayang.
"Mereka ditangkap karena mencuri motor milik Sampurno, 43 warga Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras, yang diparkir di pinggir jalan raya Sugihwaras - Temayang kemarin pagi. Tepatnya, di Desa Alasgung," kata Kanitreskim Polsek Sugihwaras Iptu Rumadi.
Awalnya, korban berangkat ke sawah pukul 06.00 dengan mengendarai Honda Supra Fit nopol S 6046 BU. Sekitar 45 menit kemudian, korban sampai di sawah yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer (km) dari rumahnya. ''Dia memarkir motor di pinggir jalan untuk ditinggal menanam cabai di sawah,'' katanya.
Baru ditinggal beberapa menit, motornya dicuri dua tersangka, SH dan OE. Padahal, jarak antara sawah dan motornya 100 meter. Kunci motor korban kebetulan masih dalam keadaan tergantung di tempatnya. Otomatis, tersangka dengan leluasa bisa membawa kabur sepeda motor korban.
Dalam melakukan aksinya, menurut Rumadi, dua tersangka yang masih duduk di bangku kelas IX itu menggunakan sepeda motor Honda Revo nopol S 4266 CN. Keduanya saling berboncengan dengan memakai seragam lengkap putih-biru.
''SH yang membonceng dan membawa kabur sepeda motor korban ke arah selatan (Temayang). OE hanya membantu dan langsung berangkat sekolah,'' jelasnya.
Sementara itu, korban baru tahu kalau motornya hilang setelah diberi tahu tetangganya, Karminah. Kebetulan, Karminah mengetahui tersangka yang mengambil motor korban. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sugihwaras.