Bekuk Penodong Saat Ngopi
jpnn.com - JAKARTA - Kosasih alias Engkos bin Royani tidak menyangka tatkala sedang asing menyeruput secangkir kopi hitam, ia tiba-tiba diciduk personil kepolisian Tambora pada Minggu, (8/9). Pria 33 tahun itu ditangkap setelah sebelumnya menodong korbannya Puji Haryati di lampu merah Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu.
"Pelaku melakukan penodongan dengan menggunakan celurit terhadap korban di TKP," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Bayu kepada wartawan, Minggu (8/9).
Engkos yang digelandang petugas tidak banyak memberikan perlawanan setelah mengetahui alasan penangkapan dirinya. Ia sendiri diringkus setelah korban melaporkan aksi premanisme Engkos Polsek Tambora. Sebelumnya, Engkos juga sudah menjalankan aksi penodongan di tempat lain. Ia menodong warga di Jalan Tubagus Angke, dan mendapatkan uang tunai Rp 12 ribu milik Maimunah, serta sebuah handphone merk Cross milik Juhedi.
"Saat kami geledah di kantong tersangka didapatkan uang tunai senilai Rp 16 ribu," sambung Bayu.
Kini Engkos telah dijebloskan di sel Polsek Tambora. Ia akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (flo/jpnn)