Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
Kamis, 01 Maret 2012 – 03:28 WIB
”Jangan masalah ini dibuat menjadi kisruh. DPRD juga harus menjelaskan kepada masyarakat tentang tujuan interpelasi agar tidak ada polemik di masyarakat,” terangnya. Apalagi kata Achmad Subadri, interpelasi bukan berarti memvonis bupati bersalah dalam penggunaan kebijakan. Meskipun, memang dengan dikembalikannya dana R-PNPM Rp 25 miliar ke kas daerah, salah satu bukti kurangnya manajerial tata kelola keuangan daerah yang baik. (kin)