Bela Diri, Ba'asyir Kutip 90 Lebih Ayat Al-Quran
Kamis, 24 Februari 2011 – 15:40 WIB
JAKARTA - Banyak cara yang digunakan para terdakwa untuk bebas dari dakwaan jaksa di pengadilan. Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir misalnya. Dalam eksepsinya, yang disampaikan di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/2) siang, Ba'asyir mengutip lebih dari 90 ayat Al-quran untuk meyakinkan majelis hakim, bahwa apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya tidak benar. Dari seluruh ayat yang disampaikan itu, Ba'asyir terlihat ingin meyakinkan hakim, bahwa apa yang dituduhkan JPU merupakan upaya fitnah untuk merongrong perjuangan Islam yang dipahaminya. Hal ini tambahnya, tak terlepas dari peran Amerika (AS) yang dicap Ba'asyir sebagai Fir'aun yang tidak suka akan kemajuan Islam.
"Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya," ujar Ba'asyir, mengutip surah Al-anfal ayat 30, dalam eksepsi yang disampaikannya kepada majelis hakim PN Jaksel.
Eksepsi ini sendiri merupakan tanggapan Ba'asyir, atas serangkaian sangkaan keterlibatan terorisme yang didakwakan JPU kepadanya. Di mana Ba'asyir dijerat pasal terorisme dengan ancaman terberat hukuman mati. Pasal ini dikaitkan jaksa, atas dugaan keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, awal 2010 lalu. Sebelumnya, polisi menyebut bahwa latihan militer tersebut merupakan sebuah persiapan aksi terorisme yang juga dituding sebagai upaya persiapan kudeta kepada negara.
JAKARTA - Banyak cara yang digunakan para terdakwa untuk bebas dari dakwaan jaksa di pengadilan. Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir misalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB