Bela Hakim, MA Tolak Rekomendasi KY
Selasa, 06 September 2011 – 15:11 WIB
Diketahui, KY menemukan indikasi kuat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tiga Hakim yang menyidangkan perkara Antasari Azhar di tingkat peradilan pertama, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KY lalu merekomendasikan ke MA, untuk menjatuhkan hukuman hakim non-palu bagi ketiga hakim tersebut selama enam bulan. Serta dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim (MKH). (kyd/jpnn)