Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bela HAM Warga Tibet, Dua Warga Amerika Kena Sanksi China

Sabtu, 24 Desember 2022 – 01:29 WIB
Bela HAM Warga Tibet, Dua Warga Amerika Kena Sanksi China - JPNN.COM
Dokumentasi - Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi. ANTARA/REUTERS/Greg Baker/am

jpnn.com, BEIJING - Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat, yaitu Yu Maochun alias Miles Yu dan Todd Stein.

Surat keputusan tentang sanksi tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi, berlaku efektif mulai Jumat.

Penjatuhan sanksi tersebut terkait dengan tudingan Amerika Serikat bahwa China melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Tibet.

Sanksi tersebut juga merupakan tindakan balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua pejabat China pada 9 Desember lalu dengan tuduhan pelanggaran HAM di Tibet.

MFA mengatakan bahwa sanksi itu melukai hubungan China-AS.

Yu yang lahir di Provinsi Anhui, China, pada 60 tahun silam adalah otak di balik sebagian besar kebijakan Amerika Serikat yang bertentangan dengan kepentingan China pada masa pemerintahan Donald Trump.

Beijing bahkan menuduhnya arsitek Perang Dingin model baru terhadap China.

Sedangkan Todd Stein, yang menjabat staf Direktorat Komisi Eksekutif Kongres AS untuk China dan Direktur Hubungan Antar-Pemerintah pada Kampanye Internasional untuk Tibet, dianggap aktif mendorong rancangan undang-undang AS terkait Tibet.

Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat atas aktivitas mereka yang berkaitan dengan isu HAM di Tibet

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News