Bela Marzuki, BURT Salahkan Sekjen DPR RI
Selasa, 17 Januari 2012 – 21:42 WIB
Ia mengungkapkan, perintah Marzuki itu didasari pengalaman saat proyek gedung baru DPR yang akhirnya diundur pembangunannya. Padahal, anggaran gedung baru DPR yang lebih dari Rp 1triliun sudah disetujui dalam ABN. "Nah dari sana Marzuki memerintahkan Sekjen agar hal-hal atau keputusan mengenai hal ini diberitahu juga kepada fraksi," katanya.
Lebih lanjut Heryanto mengatakan, Sekjen DPR sebagai pejabat eselon 1A yang merupakan pucuk pimpinan birokrasi tertinggi di DPR, seharusnya memiliki kepekaan terhadap berbagai hal yang akan berdampak besar. “Jadi kalau pun tidak diperintahkan, dia seharusnya melapor," pungkasnya.(boy/jpnn)