Belanda Lakukan Banding Atas Kasus Penyiksaan Pejuang Indonesia di Tahun 1947
Dua tahun lalu Yaseman, seorang petani berusia 89 tahun di kota Malang (Jawa Timur) memberikan kesaksian atas penyiksaan yang dialaminya oleh tentara Belanda di tahun 1947.
Lewat Skype ditemani cucunya Iswanto, Yaseman memberikan kesaksikan kepada majelis hakim di Pengadilan Distrik di Den Haaq (Belanda) atas gugatan untuk mendapatkan kompensasi atas siksaan yang diterimnya.
Sambil tubuhnya sesekali bergetar karena emosi dan usia tua, Yaseman menceritakan kepada hakim bagaimana tentara Belanda menahannya selama lebih dari setahun dan menyiksanya pada tahun 1947, ketika dia masih berusia 17 tahun.
Pasukan Belanda - yang ketika itu berusaha kembali menguasai Indonesia setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan di tahun 1945 - menangkap Yaseman karena dicurigai menjadi pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
(Supplied: Komite Yayasan Hutang Kehormatan Belanda)
Salah satu siksaan yang diterimanya adalah pukulan menggunakan kayu oleh tentara di bagian tengkorak kepalanya dan juga sundutan rokok di bagian kepalanya.
Ketika para hakim meminta untuk menunjukkan bukti, Yaseman menunjukkan dua bekas luka berbentuk bulat di kulit kepalanya.
Yaseman mengajukan gugatan sejumlah penyiksaan lain termasuk dia disuruh minum air terus menerus sampai perutnya kembung sebelum kemudian perutnya ditendang.