Belanda Segera Bayar Kompensasi Janda Rawagede
Jumat, 09 Desember 2011 – 09:19 WIB
Liesbeth menyatakan, pemerintah Belanda awalnya menawarkan santunan senilai total EUR 850 ribu kepada para janda korban pembantaian. Namun, mereka tidak ingin santunan tersebut dikaitkan dengan masa lalu. Pemerintah Belanda berdalih kasus itu sudah kedaluwarsa. Namun, pengacara bersikukuh menolak karena pihak korban memiliki amunisi kuat untuk menggugat, yakni catatan lengkap tentang hasil investigasi pada 1960-an.
Pengadilan Den Haag bersepakat dengan gugatan tersebut. Hakim menilai pembantaian pada 1947 itu terjadi pada masa pemerintah Belanda masih menguasai Indonesia. Dengan demikian, korban bisa dianggap sebagai warga negara Belanda.
JAKARTA--Sebelas janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda sebesar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 19 November 2024 – 13:15 WIB - Tokoh
Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
Selasa, 19 November 2024 – 13:02 WIB - Hukum
Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB - Humaniora
Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
Selasa, 19 November 2024 – 12:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
Selasa, 19 November 2024 – 07:09 WIB - Olahraga
Daftar Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Jogja
Selasa, 19 November 2024 – 07:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB