Belanja Daerah Pemprov Jateng 2024 Disepakati Rp 28,5 Triliun, Nana Sudjana Bicara Insentif Guru Keagamaan
Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.
“Jadi, kami tambahkan asuransinya itu. Jadi, jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv mengatakan memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.
“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Dia berharap ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi.
Dia berpandangan karena pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.(jpnn)