Belanja Infrastruktur Butuh Rp 4.796 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan utang pemerintah diklaim dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Nantinya, pertumbuhan perekonomian hasil infrastruktur diharapkan mampu menutup utang.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Scenaider C.H. Siahaan menjelaskan, infrastruktur yang mumpuni nanti berdampak positif pada penerimaan negara.
Dengan demikian, pemerintah akan mampu membayar utang yang jatuh tempo secara bertahap.
Untuk penyediaan layanan infrastruktur baru selama lima tahun, sejak 2015 sampai 2019, diperlukan anggaran Rp 4.796,2 triliun.
’’Dari jumlah itu, hanya sekitar 41,25 persen yang bisa dicukupi dari APBN/APBD,’’ ungkap Scenaider dalam seminar Forum Ekonom Kementerian Keuangan 2017 di Hotel Shangri-La Surabaya kemarin (15/8).
Penarikan utang selama lima tahun periode pemerintahan Jokowi-JK dilakukan secara ekspansif sejalan dengan program prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
’’Pemanfaatan utang untuk pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan tetap dijaga masing-masing 20 persen dan lima persen terhadap APBN,’’ jelas Scenaider.