Belanja Online Diatur Cegah Penipuan
Selasa, 26 Maret 2013 – 07:20 WIB
"Kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM), salah satu persyaratan pendaftaran penyedia sistem elektronik harus menggunakan nama domain Indonesia," katanya dalam acara Focus Group Discussion E-Commerce Indonesia di Jakarta.
Dia menambahkan bahwa aturan baru akan dilaksanakan pada tahun ini. Peraturan tersebut tidak akan mengekang pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia, dan sebagai gantinya akan melindungi industri. "Ada banyak penipuan di website dengan dotcom nama domain," kata Azhar.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan baru terhadap sistem e-commerce untuk meminimalkan penipuan dan membangun kepercayaan masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Smart Techno
OpenAI Mengumumkan ChatGPT Search Bisa Diakses Oleh Seluruh Pengguna
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:36 WIB - Internet
Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
Rabu, 18 Desember 2024 – 00:10 WIB - Smart Techno
Fitur Enhance di Google Drive Berfungsi Mengedit Tampilan Dokumen
Senin, 16 Desember 2024 – 20:58 WIB - Smart Techno
Mahasiswa Unsri Kembangkan Sistem AI Cari Jodoh, Para Jomblo Silakan Merapat
Senin, 16 Desember 2024 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB - Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Politik
Wilhelmus Pigai Ajak Masyarakat Papua Tengah Bersatu Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:30 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Ungkap Faktor Cedera Horor Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:08 WIB