Belanja Pegawai Bengkak, Pemda Terancam tak Dijatah CPNS
Kamis, 04 Juli 2013 – 06:26 WIB
Yakni Kabupaten Karo yang belanja pegawainya di kisaran 58 persen, Langkat (58 persen), Simalungun (70 persen), Dairi (55 persen), Taput (52 persen), Asahan (58 persen), Toba Samosir (53 persen), Madina (58 persen), Kota Pematangsiantar (58 persen), Kota Padangsidempuan (52 persen), dan Kota Binjai (51 persen).
Lainnya sebanyak 22 pemkab/pemko di Sumut belanja pegawainya di bawah 50 persen. Untuk Pemprov Sumut malah belanja pegawainya paling rendah, yakni sekitar 8 persen dari APBD.
"Hal ini menunjukkan bahwa belanja pegawai masih mendominasi APBD di sebelas kabupaten, bahkan di Kabupaten Simalungun 70 persen dari APBD-nya habis hanya untuk belanja pegawai. Sementara di beberapa kabupaten proporsi belanja pegawai terhadap APBD telah menunjukkan proporsi yang ideal sekitar 30 persen dari total APBD kabupaten tersebut. Secara keseluruhan proporsi belanja pegawai terhadap APBD di wilayah Sumatera Utara sebesar 37,14 persen," demikian bunyi analisis Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.