Belanja Pegawai Kecil, Pemda Boleh Terima CPNS
Kamis, 25 Agustus 2011 – 05:19 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan dengan adanya moratorium ini bukan berarti tidak ada penerimaan PNS sama sekali. Penerimaan CPNS tetap ada namun diberlakukan secara selektif. "Penandatangan SKB ini diharapkan mampu membuat gambaran jumlah pegawai yang tepat dan berkualitas karena reformasi birokrasi jika berhasil akan mampu menghemat belanja pegawai," lanjutnya.
Namun yang agak sulit dikontrol, kata Agus, adalah penerimaan pegawai negeri di pemerintah daerah. Menurut dia, besarnya jumlah aparat birokrasi di daerah menyedot anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga mencapai diatas 50 persen hingga lebih. Hal ini sangat memprihatinkan karena anggaran untuk pembangunan daerah tersebut akan sangat minim. "Saya prihatin," katanya.
Pemerintah pernah melansir bahwa belanja pegawai di 294 kabupaten/kota lebih dari 50 persen APBD. Di 116 kabupaten/kota malah mencapai lebih dari 60 persen. Bahkan, ada daerah yang mengalokasikan belanja pegawai lebih dari 70 persen dari APBD. "Oleh karena itu, pemerintah pusat tengah membuat aturan agar pegawai di pemerintah daerah tidak memberatkan APBD," ungkapnya.