Belanja Pemprov Sumut Bobol Puluhan Miliar
Dana Reses DPRD Dimainkan dengan Kuitansi FiktifRabu, 05 Oktober 2011 – 23:56 WIB
Wilayah Sumut terdiri dari 10 dapem. Dari hasil pemeriksaan atas bukti-bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan reses pada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD diketahui bahwa dana kegiatan reses tersebut direalisasikan untuk belanja perjalanan dinas dalam daerah, belanja sewa tenda, belanja sewa meja kursi, belanja sewa sound system dan belanja makan minum dengan rincian sebagai berikut.
Di laporan BPK dijelaskan, berdasarkan konfirmasi lisan dan tertulis kepada beberapa staf tim reses diketahui bahwa staf tim reses bertugas menyusun administrasi pertanggungjawaban penggunaan dana reses, dan kemudian menyerahkannya kepada Bagian Keuangan Sekretariat DPRD. Sedangkan dana reses langsung diserahkan secara tunai kepada anggota DPRD. Pencairan dana reses dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama berupa panjar, sedang pada tahap kedua, sisa dana akan diserahkan kepada tiap anggota DPRD setelah SPJ dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Bagian Keuangan Sekretariat DPRD.
Dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, tiap anggota DPRD diharuskan membuat laporan kegiatan pelaksanaan reses. Laporan tersebut dapat dibuat oleh perorangan maupun kelompok sesuai dengan daerah pemilihan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan kegiatan reses tersebut diketahui bahwa laporan tersebut tidak memuat tempat pelaksanaan kegiatan secara jelas, jumlah konstituen dan daftar hadir peserta kegiatan, serta foto-foto kegiatan.