Belanja Pemprov Sumut Bobol Puluhan Miliar
Dana Reses DPRD Dimainkan dengan Kuitansi FiktifRabu, 05 Oktober 2011 – 23:56 WIB
Hasil penelusuran BPK dan konfirmasi kepada dua penyedia jasa yang tertera pada kuitansi pembayaran diketahui bahwa terdapat dua penyedia jasa yang digunakan untuk melengkapi bukti pertanggungjawaban namun menyatakan tidak pernah menyediakan jasa untuk keperluan reses anggota DPRD Dapem I Kota Medan, yaitu, pertama, persewaan teratak dan alat pesta Embun Sari di Jalan Sei Serayu Medan.
Perusahaan tersebut telah tutup sejak awal tahun 2010 dan menyatakan tidak pernah menyewakan tenda/teratak kepada DPRD SU dan diketahui bahwa cap yang digunakan persewaan Embun Sari berbeda dengan cap yang dibubuhkan pada kuitansi pembayaran.
Kedua, penyedia jasa konsumsi Rizka Catering di Jalan STM Ujung Medan. Perusahaan tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan catering untuk kegiatan reses DPRD provinsi dan diketahui bahwa cap milik Rizka Catering berbeda dengan cap pada kuitansi pembayaran. Hal tersebut menunjukkan bahwa SPJ kegiatan sebesar Rp913.369.250,00 diduga direkayasa dengan mengatasnamakan penyedia jasa tersebut.