Belasan Anak Diculik dan Dicabuli, Hati Puan Tersayat, Ini Persoalan Serius
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai persoalan penculikan belasan anak di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, merupakan persoalan yang sangat serius.
Dia mengatakan demikian, karena pelaku juga diduga melakukan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak-anak yang diculik.
Dia pun meminta pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPSK).
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan."
"Harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/5).
Puan meminta pelaku dihukum dengan UU TPKS karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.
Dia menegaskan, UU yang disahkan DPR RI pada 12 April 2022 itu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP.
“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” ucapnya.
Puan berharap dengan hukuman yang berat akan menimbulkan efek jera, baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.
“Ini persoalan yang sangat serius buat saya."