Belasan Anggota Polsek Kademangan Reaktif saat Rapid Test Corona
Ia menambahkan, swab penting dilakukan guna mengetahui apakah yang bersangkutan positif corona atau tidak.
Seluruh anggota dan yang ada di Polsek dilakukan pemeriksaan, sebab sudah menjadi tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar guna melakukan screaning pada seluruh kontak erat setelah ada warga meninggal dengan gejala mengarah ke COVID-19 tersebut.
Terkait dengan lokasi karantina pada belasan anggota tersebut juga akan dilakukan di sebuah tempat wilayah Kabupaten Blitar selama 14 hari.
Selama itu, seluruh kebutuhan juga akan dipenuhi sehingga mereka tidak keluar dari tempat isolasi.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Krisna mengatakan tidak ada keluhan sakit dari anggota tersebut. Mereka hingga kini masih dalam kondisi sehat.
Terkait dengan pemindahan operasional polsek, ia mengatakan yang berhak melakukan adalah Kapolres Blitar dan gugus tugas hanya melakukan tracing dan rapid test untuk anggota.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kegiatan rapid test di Polsek Kademangan tersebut.
Di Kabupaten Blitar, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 748 orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 26 orang, di mana ada sebelas orang PDP pulang, sepuluh orang PDP masih dirawat dan lima meninggal dunia.