Belasan Money Changer Bodong Dirazia, Inilah Hasilnya
jpnn.com, BADUNG - Kantor Bank Indonesia (KBI) Denpasar menyasar money changer ilegal yang ada di tempat-tempat konsentrasi turis asing. Kamis (25/1) siang, KBI Denpasar dengan menggandeng Polsek Kuta merazia money changer di kawasan Kuta, Seinyak dan Legian.
Hasilnya, BI menyegel 16 stan money changer tak berizin alias bodong. Sedangkan barang bukti berupa meja dan kalkulator diamankan ke Mapolsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, penertiban money changer dilakukan sebagai salah satu langkah untuk meminimalkan tindak kriminal terhadap para wisatawan. Pasalnya, Polsek Kuta menerima seabrek laporan dari para korban money changer bodong.
“Kejahatan di money changer ini sudah menjadi atensi Polsek Kuta. Kami akan memberantas aksi-aksi nakal para pelaku usaha money changer,” ungkapnya.
Dalam razia kemarin, lokasi pertama yang disasar polisi dan perwakilan KBI Denpasar adalah money changer di Seminyak, tepatnya di Jalan Basangkasa dan Jalan Kayu Aya. Dalam operasi yang dimulai pukul 10.00 waktu Indonesia tengah (WITA) itu, petugas menemukan empat money changer bodong.
Dua dari empat money changer tersebut milik Ngurah Nyoman Suardana, 41, warga Jalan Gunung Lumut Indang, Gang II, Denpasar. Sementara dua lainnya tak jelas pemiliknya.
“Saat dilakukan razia, empat money changer ini masih beroperasi. Tapi, dua di antaranya tidak diketahui pemiliknya,” tandasnya.
Lokasi kedua yang dirazia adalah Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung. Di sepanjang jalan tersebut ada lima stan money changer bodong digasak.