Belasan Ribu Guru Non PNS Risau
“Padahal kalau di pusat, begitu data diinput, dan diverifikasi bisa langsung cair. Sedangkan di Disdikbud operatornya belum bisa input data. Jadi kami bingung sekarang mau minta tolong kemana, sementara Disdik kota sudah tidak mau mengurusi ini lagi lantaran sudah diambil alih provinsi. Padahal dulu di Disdik kota tidak sesulit ini,” keluhnya.
Terpisah, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar melalui Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Retno Setyaningrum menjelaskan, pasca peralihan kewenangan SMA/SMK, pihaknya hanya menangani pencairan dana sertifikasi untuk guru PNS di sekolah negeri.
“Nah, untuk yang non-PNS itu sepenuhnya dikelola oleh pusat (kemendikbud, Red), kami di provinsi (Disdikbud, Red) tidak tahu-menahu soal guru swasta. Jadi kalau ada keluhan guru non-PNS soal sertifikasi yang belum cair, silakan tanya ke pusat,” jelasnya.
Dia melanjutkan, Disdikbud Lampung hanya mengelola pencairan dana sertifikasi guru PNS di sekolah negeri. Dana sertifikasi sendiri sudah distransfer pada 10 Mei, untuk 6.570 orang guru.
“Sekarang baru 70 persen yang ditransfer, sisanya 30 persen itu belum karena rekeningnya salah. Itu permasalahannya. Operator kami ada tiga. Kalau ada yang tanya kenapa masih lambat, itu lantaran Juknis (pencairan sertifikasi, Red) dari pusat baru turun tanggal 7 Mei. Jadi, kami hanya punya waktu 3 hari untuk proses semuanya,” tuturnya. (ega/fik)