Belasan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
jpnn.com - PEKANBARU - Pemprov Riau melalui Dinas Perikanan dan Kelautan bersama Komisi B DPRD Riau langsung melakukan pertemuan dengan Konsul Malaysia di Pekanbaru.
Mereka meminta agar pihak Malaysia segera melepaskan 19 nelayan asal Rokan Hilir, Riau yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jumat (24/6) dinihari. Mereka ditangkap karena diduga melewati batas wilayah saat menangkap ikan.
Dari pertemuan Senin (27/6) siang dikantor Konsulat Malaysia Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut, rombongan dari Diskanlut Provinsi Riau dan Komisi B DPRD Riau itu langsung diterima Konsulat Malaysia di Pekanbaru Hardi Hamdin. Informasi tersebut disampaikan Kepala Diskanlut Provinsi Riau kepada Riau Pos, Ir Tien Mastina.
"Sebelum ke Konsul, kita sudah koordinasi dengan Lanal Dumai, Perwakilan KKP di Belawan, Kabid Pengawas Rohil, Polair untuk melakukan komunikasi intens dan keterangan jelas perihal penangkapan nelayan Indonesia tersebut," ungkapnya.
Dari pertemuan itu, pihak Malaysia meminta agar masalah ini serupa dengan kejadian waktu nelayan Aceh masuk Malaysia. "Karena murni untuk mencari ikan (sebagai nelayan, red), Insyaallah bisa dilakukan pembebasan sebelum lebaran. Upaya kita demikian," tambahnya.
Selain itu lanjut Tien, pihak Konsulat Malaysia juga langsung mengontak pihak Selangor terkait permasalahan yang terjadi dan berharap agar segera dilepas. Memang diakui Kadiskanlut Provinsi Riau, secara aturan memang harus dilaksanakan sesuai aturan antar negara.
Pemprov Riau lanjutnya menindaklanjuti hal tersebut akan berangkat ke KKP bagian penindakan bersama Komisi B DPRD. "Bagaimanapun upaya tetap di KKP, karena antar negara. Selain itu kita juga mendapat informasi kalau Bupati Suyatno secara persuasif mau langsung ke Selangor. Ini tidak berat karena murni mereka nelayan dan mencari ikan," jelasnya.
19 nelayan yang masuk wilayah Malaysia tersebut lanjutnya berasal dari Panipahan, Rohil. Mereka ditangkap dan sekarang sedang ditahan di sebuah kantor di Selangor setara Dinas Perikanan. Mereka diusir, di Line 1 perairan yang masuk wilayah Malaysia, atau di sekitar depan Sinaboi.