Beli Laptop dari Perusahaan Nazar, Dosen UNJ jadi Tersangka
Selasa, 10 Januari 2012 – 00:10 WIB
Kasus laptop UNJ, diawali adanya pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium pendidikan tahun anggaran 2010 senilai Rp17 miliar. Keduanya diduga telah menggelembungkan harga atau mark-up, sementara sebagian jenis barang tidak sesuai dengan kualitas yang telah ditetapkan dalam proses lelang (tender).
Pemenang tendernya memang PT Marell Mandiri. Namun yang mengerjakannya adalah PT Anugerah Nusantara. PT Anugerah satu konsorsium dengan PT Permai Group yang tak lain milik M Nazaruddin. Namun dalam perkara ini, ada pula peran Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin yang sudah dihukum 2,5 tahun penjara terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games.
Namun Kepala Pusat Penrangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Noor Rachmat menolak berkomentar saat ditanya tentang keterlibatan perempuan yang lebih dikenal dengan panggilan Rosa itu. "Belum kesana (keterlibatan Mindo). Yang pasti semua pihak yang diduga terkait seperti rekanan pasti kita periksa," kata Noor dikonfirmasi di kantornya secara terpisah. (pra/jpnn)