Beli Mobil Bekas Suzuki Gratis Biaya Jasa Balik Nama
jpnn.com, JAKARTA - Penyediaan mobil bekas resmi PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) - Suzuki Auto Value menawarkan program merdeka yang menawarkan gratis biaya jasa balik nama untuk konsumen yang ingin memiliki MPV Suzuki idamannya.
Business Development Manager PT Suzuki IndomobiI Sales (PT SIS) Hendro Kaligis mengatakan, program ini berlaku mulai 17 Agustus sampai 17 September 2018 dan bisa dimanfaatkan untuk calon konsumen yang berdomisili (KTP) dengan plat nomor A, B dan F.
"Bulan ini kami menargetkan penjualan MPV di jaringan Auto Value bisa meningkat sebanyak 150 persen," ujar Hendro dalam keterangan resmi, Senin (20/8).
Dia menambahkan, penawaran menarik itu melengkapi kepastian mutu unit dari Suzuki Auto Value. Sertifikat Mutu Kendaraan (Certified Used Car) yang diterbitkan PT SIS memberikan garansi yang berlaku secara nasional.
"Dengan sertifikat ini Suzuki Auto Value memberikan pelayanan terbaik dalam jual beli kendaraan bekas yang aman dan nyaman," lanjutnya.
Berdasarkan data internal dari Suzuki Auto Value, permintaan kendaraan MPV mulai naik dari minggu kedua bulan Agustus. Peningkatan permintaan MPV memang sudah terasa dan situasi ini sama seperti tahun lalu.
"MPV itu pasar yang paling besar sehingga peminatnya juga banyak, terutama mobil-mobil yang sudah sangat dikenal seperti Ertiga dan APV," paparnya.
Lebih lanjut Hendro menjelaskan, respon masyarakat terhadap produk unggulan MPV Suzuki yaitu Ertiga menjadi fenomenal kehadirannya menjadi standar baru bagi kendaraan Low MPV di Indonesia. (mg9/jpnn)