Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beli Vaksin dari China, RS Swasta Tawarkan Vaksinasi Berbayar

Selasa, 07 September 2021 – 19:28 WIB
Beli Vaksin dari China, RS Swasta Tawarkan Vaksinasi Berbayar - JPNN.COM
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Sejumlah rumah sakit swasta di Kuala Lumpur, Malaysia, mulai membuka layanan vaksinasi berbayar untuk warga negara dan non warga negara baik untuk keperluan korporasi maupun vaksinasi untuk individual.

"Program ini untuk karyawan asing dan lokal yang ingin cepat mendapatkan vaksinasi dan tidak mau antri," ujar Senior Corporate Executive Group Marketing and Strategic Communication KPJ Healthcare, Rismayani Puspita Sari di Kuala Lumpur, Selasa (7/9).

Dia mengatakan rumah sakit swasta membeli vaksin sinovac dari supplier resmi di Malaysia bukan bersumber dari vaksin gratis dari Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM).

Menurut Rismayani vaksinasi berbayar tersebut mulai diperkenalkan akhir Agustus.

"Banyak dari pabrik dan perusahaan di Malaysia tidak dapat beroperasi karena salah satu persyaratannya adalah para pekerja wajib sudah divaksinasi penuh, sehingga membeli vaksin ke rumah sakit swasta menjadi salah satu pilihan daripada menunggu jatah vaksin gratis dari pemerintah," katanya.

Rismayani mengatakan pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pekerja migran Indonesia yang tidak mempunyai dokumen dengan syarat membawa salinan paspor lama atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena sertifikat vaksinasi harus mencantumkan identitas nomer paspor.

Selain KPJ Ampang Putri rumah sakit lain yang menjual vaksin secara berbayar adalah Prince Court Hospital, Sunway Hospital dan Pantai Hospital

Biaya vaksinasi sinovac dua dosis di KPJ Ampang Putri RM320 untuk korporasi dan RM350 untuk individual sedangkan biaya vaksinasi dua dosis di Prince Court Hospital RM342.

sejumlah RS mulai membuka layanan vaksinasi berbayar untuk warga negara dan nonwarga negara baik untuk keperluan korporasi maupun individual.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News