Belum Ada Hasil Pileg, Capres Masih Sebatas Wacana
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti politik dari LIPI, Siti Zuhro menyatakan bahwa keputusan sejumlah partai politik yang sudah menetapkan calon presiden belum bisa dianggap final. Sebab, keputusan itu belum bisa dijadikan pegangan karena capres hanya ketika sudah resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Di mana logikanya sejumlah nama yang saat ini digadang-gadang sebagai calon presiden sementara pemilu legislatif saja belum digelar?” kata Siti saat dihubungi wartawan, Rabu (26/3).
Ia mencontohkan Aburizal Bakrie alias Ical yang sudah dideklarasikan sebagai capres Partai Golkar. Siti menyebut keputusan Golkar menetapkan Ical sebagai capres dari partai berlambang pohon beringin itu masih diiringi perdebatan internal.
"Demikian juga capres PDI-P, Gerindra, Hanura. Masyarakat mestinya melihat itu hanya sebagai wacana politik karena para capres itu belum didaftar ke Komisi Pemilihan Umum karena pileg belum digelar," ujar Siti.
Kepastian capres, kata Siti, baru diketahui setelah ada hasil pileg. Sebab, dari hasil pileg itu akan diketahui partai yang memenuhi syarat untuk mengusung capres-cawapres.
"Capres sekarang hanya keputusan sepihak parpol untuk kepentingan jangka pendek yakni pileg. Usai pileg, semua akan berubah, termasuk kemungkinan perubahan atas posisi capres Ical dan Jokowi, kan bisa saja muncul putusan terbaru partai sebagai improvisasi atas hasil pileg," tuturnya.(fas/jpnn)