Belum Ada Permohonan Izin Proyek Kereta di Kalteng
Kemenhub Tak Mau Ikut CampurSenin, 15 Agustus 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, Tundjung Inderawan, menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada permohonan izin tentang rencana pembangunan rel ketera api (KA) Kalteng - Kaltim. Menurut Tunjung, proyek rel kereta angkutan batubara sepanjang 135 kilometer itu adalah murni proyek Public Private Partnership (PPP) yang ditenderkan sendiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang. "Itu kan proyeknya gubernur, dia yang tender tapi dia yang kemudian menolak. Makanya untuk lebih jelas, tanyakan langsung sama gubernurnya (Teras)," kata Tundjung di Jakarta, Senin (15/8).
Tunjung yang ditemui usai acara pelantikan 94 petugas Kereta Api itu menegaskan, pihaknya tidak ikut campur dalam proyek rel kereta batubara itu. "Kami hanya menindak lanjuti untuk urusan yang menyangkut proses perizinan saja," tandasnya.
Selain itu, sambungnya, Kemenhub juga tidak melakukan intervensi terkait proyek yang rencananya bakal dibangun oleh investor Rusia itu. Namun Tundjung juga mengaku telah mendengar adanya penolakan dari Teras Narang tentang proyek itu karena khawatir bakal merusak kawasan hutan lindung.
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, Tundjung Inderawan, menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada permohonan izin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Industri
INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:31 WIB - Industri
Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:29 WIB - Bisnis
Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:41 WIB - Bisnis
Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Daerah
Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:42 WIB - Sosial
Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Seleb
Citra Scholastika Bicara Tentang Kesiapan Pernikahan dengan Kekasih
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:34 WIB