Belum Ada Tersangka Pembunuhan PNS Pemkot Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina.
Tiga orang saksi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"LPSK mendapat permohonan perlindungan dari tiga saksi dari peristiwa pembunuhan tersebut, masih didalami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Semarang, Kamis.
Namun, Edwin belum bersedia mengungkapkan tiga orang saksi yang mengajukan perlindungan tersebut.
Dalam kunjungannya di Semarang, pimpinan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Selain itu, LPSK juga telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam perkara pembunuhan pegawai Pemkot Semarang ini.
Edwin menjelaskan hasil pengumpulan data dan keterangan di Semarang ini akan dibahas di tingkat pusat sebelum nantinya memutuskan untuk mengabulkan permohonan perlindungan terhadap tiga orang saksi itu atau tidak.
Dia menambahkan pemberian perlindungan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan ini mungkin saja diberikan meskipun tersangkanya belum ada.