Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Berani Pastikan Nasib Honorer K2 yang Gagal

Selasa, 11 Maret 2014 – 10:26 WIB
Belum Berani Pastikan Nasib Honorer K2 yang Gagal - JPNN.COM

jpnn.com - TEGAL - Papar tenaga honorer kategori dua (K-2) di Kota Tegal yang tidak lolos seleksi CPNS tahun 2013 sepertinya harus bersabar. Hingga kini Badan Kepgawaian Daerah (BKD) setempat belum bisa menetukan mereka akan dibagimanakan.

Kepala BKD Kota Tegal Diah Triastuti mengatakan, sampai dengan detik ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan terkait nasib honorer K-2 yang tidak lolos seleksi. "Kami di daerah masih menunggu kebijakan dari pusat," katanya, Senin (10/3).

Dia membenarkan adanya wacana honorer K-2 dimaksud akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dasarnya adalah Undang-undang (UU) No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN), yang menyebutkan ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Namun demikian, sambung Diah, Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan tentang itu belum ada hingga sekarang. Dijelaskan pula untuk pengangkatan PPPK juga ada tahapan-tahapannya.

"Seperti harus ada formasi, kemudian dilaksanaan seleksi, baru pengangkatan. Selain itu, pengangkatan PPPK juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah untuk memberikan gaji."

Kaitan dengan formasi, masih kata Diah, kuotanya ditentukan oleh pusat, termasuk proses seleksinya. Menurut dia, prosesnya tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS untuk tenaga honorer K-2 tahun 2013 lalu. "Hanya saja setelah diangkat yang memberikan gaji daerah," tutunya.

Sementara itu sesuai data yang tercatat di BKD, jumlah tenaga honorer K-2 yang tidak lolos seleksi CPNS tahun 2013 sebanyak 212 orang,  dari total tenaga honorer K-2 di Kota Tegal sebanyak 355 orang. Dari 212 orang tersebut satu di antaranya sudah meninggal dunia. Sehingga saat ini jumlah tenaga honorer K-2 tidak lolos seleksi CPNS tersisa 211 orang.

Sebanyak 211 orang tersebut terdiri dari tenaga pendidik/guru sebanyak 63 orang. Detailnya guru SD 54 orang, guru SMP 4 orang, gurus SMK 4 orang dan 1 orang dosen.

TEGAL - Papar tenaga honorer kategori dua (K-2) di Kota Tegal yang tidak lolos seleksi CPNS tahun 2013 sepertinya harus bersabar. Hingga kini Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close