Belum Diangkat jadi CPNS, Forum Honorer Datangi DPRD Sulteng
jpnn.com - PALU - Honorer Kategori 1 (K1) yang tergabung dalam wadah Forum Honorer Indonesia (FHI) Sulteng, kembali mendatangi gedung DPRD Sulteng mempertanyakan nasib mereka untuk diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (10/12).
Anggota FHI itu bertemu anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan DPRD Sulteng, dan menyampaikan uneg-unegnya. Kepada anggota Komisi I yang ada saat itu, yakni Yahdi Basma dan Moh Ismail Yunus, Ketua FHI Sulteng Irfan Tajani menyampaikan tuntutan mereka.
Menurut Irfan, setelah ditetapkannya moratorium CPNS selama lima tahun oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sekaligus tidak akan membuka penerimaan CPNS umum, kecuali tenaga pendidik dan kesehatan dikhawatirkan akan berimbas pada nasib tenaga honorer K1, yang telah terdata, terhitung masa pengabdiannya sejak 1 Januari 2005.
“Kini berkasnya telah selesai diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi hingga saat ini belum jelas tindak lanjut data tersebut, ” ungkap Irfan.
Setelah menyampaikan maksud kedatangannya dan diterima oleh anggota dewan, selanjutnya para honorer dari FHI Sulteng itu membacakan pernyataan sikapnya. Pertama, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulteng untuk melakukan tindakan agar status honorer K1 menemui titik terang, menjadi CPNS seperti yang dijanjikan. Kedua, mendesak Gubernur Sulteng untuk segera mengisi kekosongan pejabat Kepala BKD.
Setelah mendengarkan pernyataan sikap FHI, anggota Komisi I Yahdi Basma menyampaikan, saat ini Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu sedang berada di Jakarta untuk mengurus nasib K1 Sulteng. Setelah ketua Komisi I DPRD tiba di Palu, maka pihaknya akan mengundang BKD untuk membahas nasib honorer K1 Sulteng.
“Nasib kawan-kawan pasti akan kami akomodir, hingga jelas statusnya. Maaf saat ini ibu ketua lagi ke Jakarta, jadi mohon maaf. Tapi kalau beliau sudah datang, kita akan membahas masalah ini lagi, dengan menghadirkan BKD di gedung dewan, supaya jelas, “ tegas Yahdi.(mch/jpnn)