Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Jumat, 15 November 2024 – 15:24 WIB
Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes Manalu dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di awal November 2024.

Aparat juga membongkar rumah produksi obat-obatan keras ilegal di wilayah Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam pembongkaran rumah produksi obat keras ilegal di Sumedang, 6 orang pelaku diamankan bersama barang bukti obat terlarang mengandung trihexyphenidyl berlogo LL.

“Ada peredaran produksi di Kecamatan Cimalaka Sumedang, kemudian tim gabungan bergerak melakukan penggeledahan pada alamat rumah tersebut kemudian diamankan kurang lebih 6 orang dengan inisial WN, SK, CS, RC, SG dan AM," kata Jules di Mapolda Jabar, Jumat (15/11/2024).

Jules menuturkan, keenam orang pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal.

Pelaku mengolah bahan baku menggunakan mesin yang menghasilkan obat berbentuk tablet.

Keenam pelaku telah memproduksi obat keras sebanyak 170 ribu gram atau 1 juta butir tablet berlogo LL.

"Hasil produksi diedarkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Prosesnya menggunakan jasa rental mobil," jelasnya.

Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di wilayah Sumedang dan Tasikmalaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News