Belum Hasil Resmi, Jangan Terlalu Percaya Info Hasil Pilkada
jpnn.com - BIAK - Masyarakat diigatkan untuk tidak terlalu mempercayai hasil Pilkada 2024 yang saat ini beredar luas di media sosial.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil pemungutan suara 27 November lalu.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua lantas meminta warga menunggu hasil penetapan resmi KPU terkait hasil perolehan suara pasangan calon terpilih.
"Data resmi pemenang pilkada akan diumumkan KPU setelah menggelar rapat pleno perolehan suara pilkada pada Minggu pertama Desember 2024," ujar Ketua Desk Pilkada selaku Asisten 1 Pemerintahan Pemkab Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Jumat (29/11).
Dia mengatakan lembaga resmi yang berhak mengumumkan hasil Pilkada serentak 27 November 2024 adalah KPU setelah dilakukan rapat pleno penghitungan secara berjenjang dari tingkat TPS, distrik/kecamatan hingga kabupaten dan provinsi.
Sedangkan untuk Kabupaten Biak Numfor rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat KPU belum berjalan sehingga hasil pilkada yang dimuat di media sosial bukan dari sumber resmi KPU.
Diingatkan Semuel, hasil perolehan suara pilkada hanya didapat dari sumber resmi KPU sebagai lembaga penyelenggara yang sah dan diakui pemerintah.
Hasil penghitungan perolehan suara pilkada pasangan gubernur-wakil gubernur serta pasangan calon bupati-wakil bupati, menurut Semuel, hingga saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan/distrik.