Belum Kapok, Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba
jpnn.com - Dua tahun lalu aktor Rio Reifan tersandung kasus narkoba dan divonis penjara 1 tahun 2 bulan. Kini dia kembali terperosok ke lubang yang sama.
Rio ditangkap aparat Polres Bekasi karena membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (13/8).
"Benar telah diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Senin (14/8).
Rio ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB. Tepatnya di Jalan Ahmad Yani depan BKPM Giant Kelurahan Marga jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dia menambahkan, sampai sekarang Rio masih menjalani pemeriksaan. Dari tangan Rio, polisi menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak satu klip plastik beserta alat hisap berupa bong serta cangklong.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tambah dia. (elf/JPC)