Belum Perlu Larang Angelina ke Mancanegara
KPK Kembalikan Kompol Broto ke Mabes PolriSenin, 12 Desember 2011 – 22:22 WIB
"Yang bersangkutan mengaku ke pimpinan bahwa sudah kenal Bu Angelina sebelum ada kasus. Dan yang bersangkutan (Kompol Broto) bukan penyidik kasus Nazaruddin," tandas Johan.
Meski demikian ditegaskannya, pimpinan KPK sudah berupaya menghindari konflik kepentingan dengan mengembalikan Kompol Broto ke Mabes Polri. "Menurut Ketua KPK (Busyro Muqoddas) sudah ada keputusan pimpinan untuk menghindari conflict of interest, yang bersangkutan akan dikembalikan ke Mabes polri. Keputusan hasil rapatnya begitu," sambung Johan.
Kapan resminya Kompol Broto dikembalikan ke Mabes? "Harus ada surat menyurat, koordinasi dengan pihak Mabes Polri," kata Johan.(ara/jpnn)