Belum Punya E-KTP Urus SIM? Tidak Dilayani
Selasa, 13 September 2016 – 15:11 WIB
Bila KTP masih berbentuk konvensional alias model lama, maka disarankan agar segera mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Rata-rata pemohon pembuatan SIM selama ini sudah mempunyai KTP elektronik. Kalau ada menggunakan KTP konvensional kami tak berikan layanan dulu,” ujarnya. (*/uno/fen/sam/jpnn)