Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Satu pun Pemda Serahkan Data Pegawai

Senin, 30 Januari 2012 – 19:17 WIB
Belum Satu pun Pemda Serahkan Data Pegawai - JPNN.COM
Azwar juga meminta agar kada tidak memindahkan para pegawai yang sudah mengikuti diklat Anjab dan ABK ke unit kerja lain. Mutasi bisa dilakukan bila ada pengganti yang sepadan.

"Peran tenaga analis jabatan ini sangat penting, terutama untuk membuat uraian jabatan dan peta jabatan, serta menghitung beban kerja pegawai. Analis jabatan, ibarat sedang periksa darah. Kalau salah menganalisis, maka salah pula memberikan obat. Jadi ini penting sekali,” tegasnya.

Anjab merupakan amanat kebijakan moratorium CPNS dari 1 September 2011 sampai akhir tahun 2012, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah menghitung jumlah kebutuhan PNS melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

“Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Kepala daerah diminta untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di wilayahnya masing-masing.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close