Belum Sembuh, Ba'asyir Kembali Ditahan
Kamis, 23 Desember 2010 – 18:10 WIB

JAKARTA - Belum sembuh dari operasi katarak, ustad Abubakar Ba'asyir yang dijadikan tersangka tindak pidana terorisme kembali mendekam di sel tahanan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (23/12). Penahanan lanjutan itu setelah pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid itu menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Aini, Kuningan Jakarta Selatan, sejak Senin (19/12).
Sejak Senin, Ba'asyir menginap di luar sel dengan alasan pengobatan. Kesempatan berobat itu diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani penahanan Ba'asyir. Sedianya Ba'asyir dijadwalkan pulang ke Sel tahanan Rabu (22/12). Namun karena alasan kondisi kesehatan pemulangan itu diundur. 'Saat itu ada jahitan yang lepas, jadi gak bisa pulang,'' kata Hasyim.
Setelah operasi mata, lanjut Hasyim, pihaknya mengajukan permohonan pengobatan lanjutan, yakni untuk gangguan otot kaki kiri yang diderita mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia itu. Di mana selama menjalani penahanan sejak Agustus 2010, Ba'asyir mengeluhkan gangguan pada bagian kaki. ''Ya, ini yang berikutnya kita akan jadwalkan,'' tambahnya.