Belum Setahun Jadi Wali Kota, Mas Gibran Masuk Nominasi Penghargaan KLHK
Susi menjelaskan daerah yang telah melalui verifikasi dan uji titik wajib mengirimkan video kepala daerah ke kantor pusat KLHK di Jakarta untuk dinilai.
Setelah mengunjungi kantor DLH Kota Surakarta, perwakilan KHLK dan tim indepeden langsung meninjau TPA Putri Cempo.
Nantinya, KLHK dan tim independen akan menyerahkan laporan tentang layak atau tidaknya seorang kepala daerah mendapat penghargaan tersebut.
Kepala DLH Kota Surakarta Gatot Sutanto menjelaskan ada empat isu pokok tentang lingkungan hidup di wilayahnya, yaitu sampah dan limbah B3, pencemaran kualitas air, tata guna lahan, dan kemacetan lalu lintas.
"Kami sudah berupaya mengintervensi keempat isu tersebut, makanya Surakarta dapat nominasi," paparnya.
Gatot menegaskan penghargaan itu didasarkan pada hasil kempemimpinan wali kota.
"Tahun 2020 juga (masuk) nominasi, tetapi tidak diverifikasi," kata Gatot.(mcr21/jpnn)