Belum Tahu Akil Kena Sangkaan Baru
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengaku belum tahu soal sangkaan tindak pidana pencucian uang yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif itu. Apalagi, sampai saat ini Otto mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi soal sangkaan lain kepada kliennya.
"Sampai sekarang, sangkaan yang kami terima baru soal penyuapan. TPPU dan gratifikasi lain, belum," katanya, Selasa (29/10).
Di samping itu, Akil juga tidak pernah cerita apapun soal pilkada-pilkada lain diluar Serang dan Gunung Mas. Meski demikian, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan KPK. Selama tidak melanggar hukum, pihaknya tak mempermasalahkan banyaknya tuduhan pada Akil.
Menurut Otto, apa yang dilakukan KPK saat ini memang sudah menjadi tugas dan kewenangannya. Dia memilih untuk menunggu proses persidangan yang menjadi ajang untuk membuktikan segala sangkaan.
"Nanti akan diuji di pengadilan. Kalau terbukti salah, silakan dihukum. Kalau tidak, harus dibebaskan," jelasnya. (gun/dim)