Belum Temukan Tudingan Nazar
Rabu, 24 Agustus 2011 – 22:09 WIB
JAKARTA- Meskipun sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi, Komite Etik KPK menyatakan belum menemukan bukti kuat yang membenarkan tudingan-tudingan Nazaruddin pada beberapa pimpinan KPK."Iya, belum ada bukti yang cukup kuat untuk membenarkan tudingan Nazaruddin," kata Said Zainal Abidin, salah satu anggota Komite Etik pada Rabu (24/8). Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjelaskan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah libur Hari Raya Lebaran, pada 6 September mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi. "Setelah saksi-saksi selesai, maka akan dilanjutkan dengan pimpinan KPK yang terkait dengan tudingan Nazar," ujar Abdullah.
Hingga saat ini, Komite Etik sudah memeriksa Anas Urbaningrum Ketua DPP Partai Demokrat, Saan Mustapa, Benny K Harman yang diketahui disebut Nazar ikut dalam pertemuan. Benny dan Saan membenarkan adanya pertemuan yang dihadiri Chandra Hamzah, tapi mereka juga membantah dalam pertemuan tersebut ada penyerahan uang atau ada deal kasus.
Hal yang sama diungkapkan Anas. Selain keempat politisi itu, Komite Etik juga meminta keterangan lima orang mantan staf Nazar. Sedangkan dari internal KPK, Komite Etik sudah memeriksa Wakil Ketua KPK M Jasin, Ade Rahardja mantan pimpinan KPK, Johan Budi Juru Bicara KPK, penyidik Roni Santana, serta dua orang penyidik yang memeriksa Nazar di Kolombia, Arif dan Novel.
JAKARTA- Meskipun sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi, Komite Etik KPK menyatakan belum menemukan bukti kuat yang membenarkan tudingan-tudingan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sport
Erick Thohir Ungkap Alasan Turunkan Pemain U22, Maarten Paes Masuk Skuad?
Minggu, 24 November 2024 – 19:52 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB