Belum Terima Surat, SBY Langsung Tolak Tawaran Nazaruddin
Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:21 WIB
Julian menambahkan, Nazaruddin berhak mengatakan apa saja selama jalannya proses hukum. Namun nanti seluruh pernyataannya harus bisa dibuktikan melalui persidangan."Nanti biarlah pengadilan yang memverifikasi kebenarannya," kata Julian.(afz/jpnn)