Belum Tetapkan UMP DKI, Sandi: Perlu Mengkaji Lebih Mendalam
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dirinya masih ingin berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memutuskan UMP DKI Jakarta.
"Iya, ini ada masukan dan kami perlu koordinasi dengan Pak Gubernur," kata Sandi usai menemui para buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Sandi menambahkan, dirinya perlu melakukan kajian lebih mendalam sebelum memberi keputusan. Hal ini untuk mencari solusi agar pemprov, pengusaha, dan pekerja sama-sama diuntungkan.
“Saya akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Pak Sekda juga sudah melihat angka-angka terakhir," kata Sandi.
Menurut Sandi, pihak serikat pekerja yang berdemo di depan Kantor Balai Kota Jakarta menuntut UMP dinaikkan sebesar Rp 3,9 juta. Sedangkan pihak pengusaha meminta UMP sebesar Rp 3.648.000.
“Kami lagi coba terobosan, inovasi dan solusi agar tuntutan kesejahteraan mereka bisa kami tingkatkan. Nanti yang terpenting kami tetap dalam koridor hukum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata Sandi yang berlatar belakang pengusaha ini.(tan/jpnn)