BEM PTMA-I Zona 3 Keluarkan Ultimatum Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (BEM PTMA-I) Zona 3 mengeluarkan empat ultimatum terhadap jalannya pesta demokrasi di Indonesia.
Ultimatum ini dikeluarkan BEM PTMA-I Zona 3 yang beranggotakan 26 kampus perguruan tinggi Muhammadiyah di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten itu merespons jalannya pesta demokrasi dengan mencatat dalam tinta merah semua pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Mulai dari Anwar Usman yang telah divonis melakukan pelanggaran etik berat dan telah diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Kemudian Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya yang telah divonis melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jalannya pemilu kali ini telah diiringi dengan banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dipastikan akan menggerus fondasi kebangsaan yang akan menjadi ancaman demokrasi ke depan," kata Presidium Nasional BEM PTMA-I Zona 3 Andi Roansyah mengawali keterangannya, Selasa (13/2).
Andi menilai situasi yang terjadi pada pesta demokrasi kali ini menunjukkan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan adab dan etika yang akan mengancam masa depan demokrasi dan supremasi hukum serta terhalangnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan dalam UUD 1945.
Menyikapi hal itu, kata Andi, BEM PTMA-I Zona 3 memberikan beberapa poin ultimatum:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara dan pemerintahan untuk memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan sesuai dengan amanah konstitusi dan sumpah jabatan sebagai presiden.