Benahi BUMD, Pemprov DKI Siapkan Holding
Senin, 11 Maret 2013 – 18:38 WIB
Namun untuk menekan biaya, lanjut Ahok, para tenaga profesional ini tidak akan digaji oleh pemprov DKI. Rencananya, mereka hanya akan dipinjam dan tetap digaji oleh perusahaan asal mereka.
"Kalo kita meng-hire, kita belum mampu. BUMD yang belum sehat tidak mampu mmbayar gaji orang secara profesional kan? Itu orang yang dari perusahaan bisa nggak kita pinjemkan. Jadi yang bayar gaji tetap di perusahaan, BKO kita," ujar politisi Partai Gerindra tersebut. (dil/jpnn)