Benahi Kesekjenan DPR, Dua Pejabat Dilengserkan
Selasa, 28 September 2010 – 21:51 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengungkapkan, setidaknya ada dua pejabat eselon II atau setingkat kepala biro (Karo) di lingkungan Sekjen DPR yang akan dirotasi. Rotasi itu dilakukan sebagai bagian pembinaan terhadap pegawai kesekjenan DPR.
Alasannya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan DPR dalam membina kesekjenan. "Bagaiamana pun, kalau ada sesuatu hal yang tidak beres di jajaran kesekjenan, pimpinan DPR pun turut bertanggungjawab,” tegas Marzuki.
Lantas apa kesalahan dua kepala biro kesekjenan DPR tersebut hingga harus di rotasi? Marzuki mengatakan bahwa itu sifatnya rahasia. Menurutnya, semua fakta dan pertimbangan sudah diserahkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).