Benarkah 5 Orang PNS yang Positif Corona Sudah Diperbolehkan Pulang?
jpnn.com, KOTA BEKASI - Kabar bahagia datang dari Kota Bekasi. Sebanyak lima pejabat pemerintah Kota Bekasi yang dinyatakan positif corona diperbolehkan pulang dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Kelima pejabat itu adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan Yuliana, satu orang petugas Dinas Kesehatan, dan tiga orang petugas Satpol PP.
Selain Yayan, keempat PNS Kota Bekasi itu bertugas di titik terdepan Satgas Covid-19 Kota Bekasi dan terpapar saat bertugas.
“Alhamdulillah mereka semua sudah pulang dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (10/4).
Pepen sapaannya, menyebutkan bahwa sejauh ini masih dilakukan observasi untuk kesehatannya.
“Ya selama dua minggu ini kami lakukan observasi kesehatan mereka semua. Semoga cepat membaik kondisinya,” harapnya.
Menurut Pepen, sejauh ini sudah terdapat 14 orang yang sudah dinyatakan sembuh dari virus corona. Namun, semuanya masih tahap pemantauan Kesehatannya oleh Pemerintah Kota Bekasi.(PojokBekasi)