Benarkah Banyak Pejabat Tolak PPPK Diisi Honorer K2?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengaku mendapat informasi banyak pejabat negara menolak pengisian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) oleh honorer K2.
Penolakan ini menurut Ramli adalah bentuk sempurna pengkhianatan terhadap pengabdian para honorer K2.
"Para honorer K2 ini mestinya tetap diberikan kesempatan khusus meskipun harus melalui mekanisme seleksi yang sudah ditetapkan dan diatur oleh pemerintah. Mereka harus mendapat penghargaan terutama kalangan guru honorer dan tenaga kesehatan yang selama ini memang tidak mendapatkan upah cukup dalam menjalankan tugas tugasnya sehari-hari. Sementara di sisi lain terjadi kelumpuhan di dunia pendidikan dan dunia kesehatan jika para honorer ini secara bersama-sama berhenti bekerja," beber Ramli kepada JPNN.com, Senin (18/11).
Ramli Rahim berharap pemerintah terutama para pejabat tidak menyombongkan diri dan mengabaikan pengabdian para honorer tersebut. Masalah kualitas atau kompetensi tentu saja harus menjadi pertimbangan utama. Namun, perlu juga diberikan ruang penghargaan kepada mereka yang sudah berjasa sekian lama untuk negara ini
"Kalaupun dianggap rekrutmen honorer ini serampangan, tidak berdasar, atau terkesan apa adanya (tanpa proses seleksi, red) maka seharusnya ada ruang di mana pengabdian itu menjadi pertimbangan," tegasnya.
Jika masa pengabdian menjadi pertimbangan, lanjut Ramli, seharusnya pemerintah meskipun membuka penerimaan PPPK secara umum tetapi sudah seharusnya ada poin-poin tertentu yang memberikan pertimbangan khusus kepada honorer K2 atas masa pengabdiannya.
Misalnya memberikan tambahan 10 persen dari point total hasil seleksi ASN, baik sebagai CPNS maupun PPPK, sehingga honorer ini mendapatkan penghargaan atas pengabdian mereka.
Sebab, lanjut Ramli Rahim, jika seleksi CPNS dan PPPK dibuka secara umum tanpa perbedaan antara mereka yang sudah mengabdi dengan yang tidak pernah mengabdi, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap pengabdian. (esy/jpnn)