Benda Mematikan Ditemukan di Balai Kota Surabaya, Brimob Langsung Bergerak
Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim kemudian membawa barang tersebut untuk diamankan dan proses lebih lanjut.
"Diketahui siang itu. Tadi langsung diamankan karena tadi (petugas piket) langsung menghubungi Polsek genteng. Kemudian Polsek Genteng berkoordinasi dengan penjinak bom (Jibom) Polda jatim,” kata Yayuk.
Yayuk menegaskan granat tersebut bukan berasal dari galian tanah di kawasan Taman Balai Kota Surabaya, melainkan dari tanah galian/urukan yang didapat dari sungai di Jalan Kangean Kota Surabaya untuk proses penataan taman.
Untuk itu, Yayuk memastikan bahwa tidak ada permasalahan dengan keamanan di kawasan Balai Kota Surabaya.
"Kondisi Granat Nanas itu sudah berkarat dan terbungkus tanah yang diperkirakan peninggalan zaman Belanda, untuk saat ini sudah dibawa di Mako Gegana Polda Jatim," kata dia. (antara/jpnn)