Benda Mencurigakan Gegerkan Palu
Rabu, 24 Oktober 2012 – 04:25 WIB
Sejumlah pemilik toko yang berdekatan dengan pos polantas, langsung diminta menuntup tokonya. Begitu juga dengan warga sekitar yang menyaksikan anggota Jihandak bekerja, diminta untuk menjauh sekitar 200 meter dari Pos Polantas. Wartawan pun diminta untuk menjauh. “Kami imbau kepada masyarakat dan wartawan untuk menjauh, karena kami akan lakukan disposal,” teriak salah seorang petugas menggunakan pengeras suara.
Dari hasil disposal, diketahui bahwa dus itu, tidak berisi bahan-bahan peledak seperti yang dikhawatirkan. Kepada wartawan, Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Palu, AKBP I Nengah Subagia, memastikan bahwa, benda mencurigakan tersebut bukan bom. “ Isinya hanya kaleng bekas dan juga ada sayur-sayuran didalamnya,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui siapa yang meletakan dus tersebut di dekat pos polantas. Dia juga tidak berani untuk menyimpulkan, apakah dus tersebut sengaja diletakan untuk menimbulkan teror ataukah memang sampah yang dibuang oleh pemiliknya. Meski ternyata bukan barang berbahaya, namun dijelaskan Nengah, anggota di lapangan tidak boleh lengah, dan memang harus melaporkan kepada atasan jika menemukan benda-benda mencurigakan.