Bendahara Desa Tersangka Korupsi, Kantor Kejari Sampang Digeruduk Massa
"Soal penetapan tersangka lain nanti biarlah kami proses dulu. Kami update lagi nanti," ucapnya.
Selain itu, tim penyidik juga menyita uang sejumlah kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi BLT DD Gunung Rancak sebesar Rp 260.200.000 yang sebelumnya diserahkan tersangka S.
"Uang itu diserahkan kepada tim penyidik oleh tersangka S bersama dengan saksi Muhammad Juhar," ungkapnya.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 8 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, sejak Rabu pagi, ratusan warga Desa Gunung Rancak yang merupakan simpatisan kades dan bendahara mendatangi kantor Kejari Sampang.
Mereka tidak terima dengan penetapan tersangka kepada perangkat desa setelah diperiksa penyidik sebagai saksi.
"Seharusnya penetapan tersangka lebih layak disangkakan kepada pihak bank penyalur. Hapus nama kepala desa dan bendahara dari perkara ini. Kepala Desa kami bersih, itu hanya politik desa," teriak Ahmad, salah seorang di Kantor Kejari Sampang.(ant/fat/jpnn)