Bendahara Wawan Mengaku Tidak Ditanya Soal Atut
jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Kantor Pusat PT Bali Pasific Pragama Kurrotul Aini tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/2).
Anak buah Komisaris PT BPP Tubagus Chaeri Wardana ini diperiksa sebagai saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Awalnya Aini yang menjalani pemeriksaan sekitar lima jam ini enggan meladeni wartawan. Namun wartawan terus mengikutinya sampai di tempat tukang ojek berkumpul di trotoar depan Gedung Jasa Raharja yang terletak di samping Gedung KPK. Saat hendak menaiki ojek itu Aini mau meladeni wartawan.
Kepada wartawan, Aini mengatakan, ditanya penyidik KPK mengenai sengketa Pilkada Lebak. Meski demikian dia mengaku tidak ditanya soal keterlibatan Atut.
Aini mengaku dicecar penyidik komisi antirasuah itu mengenai Wawan. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini merupakan adik kandung Atut. "Enggak (ditanya soal Atut). Iya (soal Wawan)," kata Aini.
Meski demikian, Aini yang keluar sekitar pukul 19.59 WIB enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. "Tanya penyidik saja," ujarnya.
Setelah itu, Aini yang mengenakan baju motif kembang-kembang dan celana panjang hitam pergi dengan menggunakan ojek.
Dalam perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.